MUARA TEWEH – Dalam upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan tersebut menyasar Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta dengan tujuan mempelajari regulasi, inovasi, serta strategi pengelolaan sampah berkelanjutan yang telah diterapkan pemerintah setempat.

Rombongan DPRD Barito Utara yang terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha menerima paparan sejumlah program unggulan, di antaranya Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan pengolahan sampah organik yang menekankan partisipasi aktif masyarakat sejak tingkat rumah tangga.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, guna mengurangi timbunan sampah dan meningkatkan nilai guna limbah.

Saat dikonfirmasi, H. Taufik Nugraha mengapresiasi komitmen Pemkot Yogyakarta yang dinilai serius mengelola sampah dari hulu hingga hilir. “Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Ia berharap Perda yang akan disusun mampu mendorong partisipasi masyarakat Barito Utara agar lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap inovasi dari Kota Yogyakarta dapat diadaptasi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan demi mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan. (*)