BARITO UTARA, SN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD mulai menyatukan arah perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025. Rapat dibuka Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T.

Kegiatan ini melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Pembahasan difokuskan pada penyusunan kerangka kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah kebijakan dan struktur awal RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut disusun agar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan yang dirumuskan bersifat realistis, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” ujar Sekda.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyatakan DPRD siap mendukung penyusunan RPJMD melalui fungsi pengawasan dan pemberian masukan konstruktif agar kebijakan yang ditetapkan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Rapat berlangsung lancar dan ditutup dengan diskusi intensif antara DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD sebagai upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara.