MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, yang menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan sejumlah hal krusial perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi, tetapi juga mengoptimalkan aset daerah, memperkuat peran BUMD, serta menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital yang mudah diakses masyarakat.

Selain PAD, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar RAPBD 2026 selaras dengan RPJMD 2025–2029. Kebijakan anggaran diminta realistis, objektif, dan berpihak pada pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, penguatan infrastruktur, serta pengurangan ketimpangan sosial di Kabupaten Barito Utara.

Masalah infrastruktur juga menjadi perhatian, mengingat masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan. Fraksi PDI Perjuangan meminta perencanaan anggaran perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai 3,75 persen dari total belanja daerah. Pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam menentukan sumber pembiayaan agar tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

Menutup pemandangan umumnya, Naruk Saritani menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta meminta agar alokasi APBD 2026 benar-benar berpihak kepada kelompok rentan seperti petani, pelaku UMKM, perempuan, dan anak, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Barito Utara. (*)