MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Barito Utara lantai I, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri langsung oleh H. Shalahuddin bersama jajaran Forkopimda serta pejabat pemerintah daerah.
Menanggapi kerja sama itu, H. Suparjan Efendi menilai langkah Pemkab Barito Utara sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kerap muncul dalam pengelolaan aset dan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama tersebut dalam upaya pemulihan dan pengamanan aset daerah. Menurutnya, aset pemerintah harus memiliki kejelasan hukum agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Suparjan menyoroti aspek optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai keterlibatan Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan hukum para wajib pajak daerah, baik melalui pembinaan maupun pengawasan.
Sebagai wakil rakyat, Suparjan Efendi menegaskan DPRD Barito Utara siap mendukung dan mengawal kerja sama lintas lembaga ini agar benar-benar berdampak pada penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (*)




