MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang dilakukan H. Shalahuddin di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (14/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat struktur pemerintahan daerah agar roda organisasi berjalan optimal serta pelayanan publik tidak terganggu.

Dalam keterangannya, Hj. Mery Rukaini menyatakan DPRD Barito Utara menyambut baik pengisian jabatan yang dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur. Ia menegaskan, sebagaimana disampaikan Bupati, pelantikan ini bukan rotasi pejabat lama, melainkan murni pengisian formasi yang masih kosong.

“Kami menghargai proses yang dijalankan pemerintah daerah. Pengisian jabatan strategis ini penting agar kinerja pemerintahan tetap efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Ketua DPRD juga mengapresiasi sikap kehati-hatian Bupati yang menunda pelantikan tiga jabatan lainnya karena persyaratan administrasi dan teknis belum lengkap. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme dan tertib administrasi.

Ia turut mendukung rencana pelaksanaan Job Fit pada awal Desember 2025 sebelum pengisian tiga jabatan yang masih kosong. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismail Marzuki, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bahrum F. Girsang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Junaidi, serta Kepala Dinas Pertanian H. Adi Hariadi, diharapkan segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata.

Hj. Mery Rukaini menegaskan DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan percepatan pembangunan berjalan tepat sasaran, sejalan dengan target kepala daerah menjadikan tahun pertama sebagai fondasi percepatan dan tahun berikutnya sebagai fase capaian maksimal. (*)