MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari seluruh daerah.
Hj. Mery Rukaini menilai pelantikan Dewan Hakim merupakan langkah strategis dan krusial untuk menjamin kualitas serta kredibilitas penyelenggaraan MTQH tingkat provinsi, khususnya dalam menjaga objektivitas dan integritas penilaian peserta.
“Dewan Hakim memiliki peran sangat penting dalam menentukan keberhasilan MTQH. Profesionalisme dan integritas mereka menjadi kunci agar pelaksanaan lomba berjalan adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Mery Rukaini di Muara Teweh.
Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap MTQH sangat ditentukan oleh sikap independen dan adil para Dewan Hakim dalam menjalankan tugasnya, tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Barito Utara berharap MTQH ke-XXXIII mampu melahirkan qari, qariah, dan hafiz terbaik yang dapat membawa nama Kalimantan Tengah berprestasi di tingkat nasional, khususnya pada MTQ Nasional tahun 2026 mendatang.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap penyelenggaraan MTQH sebagai bagian dari syiar Islam dan penguatan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. “Semoga MTQH ini berjalan lancar dan memberi manfaat spiritual bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)





