MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025 yang digelar di halaman Dinas Kesehatan Barito Utara, Selasa (18/11/2025).
Momentum HKN tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, yang menilai upaya pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan jaminan kesehatan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah yang terus memperluas kepesertaan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga,” ujar Ardianto usai kegiatan HKN.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, capaian kepesertaan jaminan kesehatan yang telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan meningkat hingga 80 persen pada akhir 2025 merupakan progres positif, namun masih perlu ditingkatkan melalui pendataan aktif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Masih ada masyarakat yang belum terdata atau belum memahami prosedur. Kami mendorong agar pendataan dilakukan secara jemput bola, terutama di wilayah pelosok,” tegasnya.
Ardianto juga menyambut baik rencana peningkatan dan perbaikan fasilitas kesehatan yang ditargetkan rampung pada 2026. Menurutnya, fasilitas kesehatan yang memenuhi standar nasional sangat penting untuk menjamin pelayanan yang aman, cepat, dan berkualitas.
“DPRD siap mendukung dari sisi anggaran dan pengawasan agar target peningkatan fasilitas kesehatan ini benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap peringatan HKN ke-61 tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat komitmen bersama bahwa pembangunan kesehatan merupakan kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi AR menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat program jaminan kesehatan daerah. Saat ini sekitar 70 persen masyarakat tidak mampu telah terakomodasi sebagai peserta, dan pada tahun 2026 seluruh masyarakat tidak mampu ditargetkan dapat ditanggung penuh melalui jaminan kesehatan daerah. (*)





