MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini mengatakan, pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan. Harapannya seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya saat memimpin sidang.
Sementara itu, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, terutama melalui RPJMD 2025–2029 yang menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Barito Utara.
“Begitu pula dengan Raperda lainnya, yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” jelas Shalahuddin di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan aplikatif.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (Shp)





