MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa cadangan pangan daerah akan mengutamakan hasil produksi petani lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan menghadapi ancaman bencana di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Dalam penjelasannya terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Bupati menyebutkan bahwa pengadaan cadangan pangan diprioritaskan melalui pembelian produksi dalam negeri, termasuk hasil pertanian dari Barito Utara sendiri.

“Dalam raperda telah ditegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan diutamakan melalui pembelian produksi dalam negeri, termasuk yang berasal dari daerah. Distributor luar hanya menjadi alternatif apabila produksi daerah tidak mencukupi,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menjelaskan, komoditas cadangan pangan akan difokuskan pada kebutuhan pokok masyarakat seperti beras serta komoditas lain yang sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal daerah.
Terkait fasilitas penyimpanan, Bupati mengakui saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum memiliki gedung khusus cadangan pangan. Untuk sementara, penyimpanan masih bekerja sama dengan Perum Bulog sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.


Menurutnya, setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, pemerintah daerah dapat memastikan stok cadangan pangan siap digunakan untuk mengatasi rawan pangan, krisis pangan hingga penanggulangan bencana alam dan keadaan darurat lainnya.
“Cadangan pangan tidak hanya tersedia sebagai stok, tetapi benar-benar siap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran ketika terjadi bencana atau kondisi darurat,” tegas Bupati.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun dan mengelola cadangan pangan di tingkat desa maupun kelompok masyarakat melalui pembinaan, bantuan stimulan serta dukungan sarana penyimpanan.
Saat ini, Kabupaten Barito Utara telah memiliki tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Montallat, Gunung Timang, Teweh Selatan, Teweh Tengah dan Teweh Timur. “Dengan pengaturan ini, pemerintah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memberdayakan masyarakat sebagai subjek aktif dalam membangun cadangan pangan yang berkelanjutan,” pungkas H. Shalahuddin. (Shp)


