MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 pejabat, terdiri dari 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi atau job fit dan lima pejabat mengikuti evaluasi kinerja. Pelaksanaan kegiatan dibagi di dua lokasi, yakni Aula DLH untuk job fit dan Aula Setda untuk evaluasi kinerja.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, tim penilai uji kompetensi serta para pejabat pimpinan tinggi pratama.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa tantangan birokrasi dan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan pejabat yang visioner, adaptif dan mampu mengambil keputusan secara tepat.
“Uji kompetensi atau job fit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, sekaligus sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan manajemen talenta aparatur,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan job fit dan evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi, integritas dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta pelayanan publik.
Menurutnya, job fit tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural hingga potensi kepemimpinan para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Evaluasi kinerja dilakukan untuk memastikan setiap pejabat mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, terbuka dan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadikannya sebagai momentum introspeksi diri dan peningkatan kapasitas.
Kepada tim penilai dan panitia pelaksana, H. Shalahuddin menegaskan agar proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja dilakukan secara objektif, transparan dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Shp)





