BONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diajukan oleh Yuli Novita Sari (29), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Bone.
Peristiwa yang kini menjadi perhatian publik itu disebut terjadi di kantin Gedung DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, ketika Ketua DPRD tengah menerima tamu.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya menerima perintah untuk menyiapkan kudapan bagi tamu yang hadir. Setelah kue pertama diantar, jumlah tamu disebut bertambah sehingga korban kembali diminta menyediakan tambahan hidangan.
Karena stok kue yang tersedia terbatas, Yuli mengaku mengambil inisiatif memotong kue menjadi beberapa bagian agar seluruh tamu tetap memperoleh sajian.
Namun, sesampainya di lokasi, korban mengaku justru dimarahi karena dianggap terlalu lama dan tidak membawa kue baru. Dalam laporan yang disampaikannya kepada polisi, Yuli menyebut Andi Tenri kemudian mengambil potongan kue dan melumurinya ke wajah korban.
Tak lama berselang, korban juga mengaku disiram menggunakan air mineral. Situasi semakin memanas ketika sebuah botol cabai disebut dilempar ke arahnya dan mengenai tubuhnya.
“Saya dimarahi katanya kenapa lama dan tidak bawa kue. Itu kue saya beli bukan kau, terus dia ambil kue kemudian sapukan ke wajahku, terus disiram air. Saya juga dilempari botol lombok,” ujar Yuli.
Korban mengaku mengalami trauma, merasa dipermalukan di hadapan banyak orang, serta mengaku sempat mendapat ancaman akan diberhentikan dari pekerjaannya. Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kepolisian.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong membantah telah melempar botol ke arah korban maupun melakukan pelemparan yang mengenai tubuh Yuli.
Menurut Andi Tenri, benda yang dilempar saat kejadian diarahkan ke tanah sebagai bentuk luapan emosi, bukan ditujukan kepada stafnya.
“Pada intinya tidak ada insiden pelemparan di wajahnya Yuli dan pelemparan botol di badannya. Semua itu tidak benar karena pada saat itu saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan. Langsung konfirmasi sama saksi di TKP agar lebih jelas,” ujarnya.
Ia juga meminta agar keterangan saksi lain yang berada di lokasi turut dijadikan rujukan untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
Andi Tenri Walinonong merupakan politikus Partai Gerindra kelahiran Bone, 28 Desember 1993. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Bone setelah meraih 7.828 suara pada Pemilu Legislatif 2024, perolehan tertinggi di internal Partai Gerindra Kabupaten Bone.
Sebelum berkiprah di dunia politik, Andi Tenri juga diketahui aktif di dunia usaha sebagai Direktur CV Putri Timusu.
Hingga kini, laporan dugaan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan para pihak serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian guna memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pejabat publik dan menyangkut dugaan perlakuan terhadap aparatur di lingkungan DPRD Bone. Hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.(sul)





