SULAPANUSANTARA.COM, PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran DPD RI menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah dan Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau Bidan Sean.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026 tersebut juga menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara media siber dan lembaga negara untuk menghadirkan informasi yang lebih edukatif, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Turut hadir Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam audiensi itu, Bidan Sean mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan serta kewenangan DPD RI. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai sistem ketatanegaraan.
“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia menjelaskan, berbagai aktivitas yang dilakukan anggota DPD RI selama ini belum seluruhnya diketahui masyarakat karena penyampaian informasi kepada publik belum berjalan secara optimal.
“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.
Menurut Bidan Sean, SMSI Kalimantan Tengah memiliki jaringan perusahaan media yang tersebar di berbagai daerah sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama sinergi tersebut adalah membangun pemahaman masyarakat mengenai proses perjuangan aspirasi daerah melalui DPD RI.
“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menegaskan bahwa organisasinya selalu mendukung kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang penyebarluasan informasi dan edukasi publik.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar sekaligus menjadi sarana peningkatan literasi masyarakat.
“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.
Ia menilai, di tengah derasnya perkembangan teknologi digital, media profesional memiliki peran penting untuk menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.
Akhiruddin juga menyampaikan bahwa ruang kolaborasi antara SMSI dan DPD RI masih sangat terbuka, termasuk melalui berbagai kegiatan edukasi mengenai kebijakan publik dan sistem ketatanegaraan.
“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas penguatan komunikasi publik, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama melalui pemanfaatan jaringan media anggota SMSI untuk menyebarluaskan berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara lembaga negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai sistem ketatanegaraan melalui penyampaian informasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan





