MUARA TEWEH – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan laporan masyarakat terkait keruhnya air serta penurunan kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama instansi terkait melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi terdampak, Selasa (18/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil peninjauan menunjukkan adanya sedimentasi cukup parah di DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, serta air yang keruh. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.

Keruhnya air menyebabkan kawasan pemandian DAM Trinsing, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata daerah sekaligus penyumbang PAD, mengalami penurunan jumlah pengunjung. Pelaku UMKM di sekitar lokasi pun mengeluhkan turunnya pendapatan akibat sepinya wisatawan.

Selain pariwisata, masyarakat juga merasakan dampak pada budidaya ikan yang terganggu karena kualitas air menurun, serta sektor pertanian, khususnya sawah, akibat air irigasi yang tidak lagi layak. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keberlanjutan mata pencaharian warga Desa Trinsing.

Dalam kunjungan tersebut, pihak PT EBA yang diduga menjadi sumber sedimentasi dari area bekas galian tambang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Perusahaan menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab melalui reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, serta kegiatan sosial bagi warga terdampak.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa persoalan DAM Trinsing bukan hanya masalah lingkungan, tetapi telah berdampak pada ekonomi masyarakat. Ia menekankan DPRD akan mengawal komitmen perusahaan hingga pemulihan benar-benar terlaksana. Senada, anggota DPRD lainnya, Gun Sriwitanto dan Ardianto, mendesak langkah cepat pemulihan agar DAM Trinsing kembali bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat. (*)