MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Tajeri, kembali melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah sektor strategis daerah saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat pekan lalu.
Dalam pandangannya, Tajeri menilai pengelolaan pariwisata daerah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski anggaran yang digelontorkan tergolong besar. Ia menegaskan Dinas Pariwisata harus memiliki strategi konkret untuk meningkatkan kunjungan dan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Selain pariwisata, Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tajeri menyebut masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, termasuk retribusi Sarang Burung Walet yang telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah namun belum memberi dampak maksimal terhadap pendapatan daerah.
Sorotan juga diarahkan pada sektor perumahan dan permukiman. Tajeri mengungkap adanya keluhan masyarakat terkait program bedah rumah yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia meminta evaluasi menyeluruh agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Di bidang layanan kesehatan, Tajeri mengkritik manajemen RSUD Muara Teweh yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan. Ia menyinggung keluhan ketersediaan obat, lambannya pelayanan, hingga penanganan pasien gawat darurat yang dinilai belum sesuai prinsip kemanusiaan.
Pemberdayaan masyarakat desa juga tak luput dari perhatian. Tajeri mengungkap masih ditemukannya kantor desa yang tidak beroperasi karena aparatur tidak berada di tempat. Ia meminta dinas terkait memberikan pembinaan dan teguran agar pelayanan publik di tingkat desa berjalan optimal.
Terkait belum dicantumkannya komponen SILPA dalam Rancangan APBD 2026 akibat belum terbitnya regulasi pusat mengenai batas defisit, Fraksi KIR meminta Pemkab Barito Utara lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kendala teknis ke depan.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Tajeri menegaskan Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan catatan pelaksanaannya harus bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)





