MUARA TEWEH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Barito Utara yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat pekan lalu.
Dalam penyampaiannya, Suparjan menegaskan bahwa APBD 2026 tidak boleh dipahami sebatas dokumen keuangan, melainkan instrumen strategis yang memuat harapan dan kebutuhan masyarakat Barito Utara. Karena itu, setiap alokasi anggaran harus memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Fraksi PDI Perjuangan menilai penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, seiring dengan upaya meningkatkan kemandirian daerah.
Selain aspek fiskal, Suparjan menyebutkan bahwa prioritas anggaran harus difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital agar pelayanan publik lebih efektif dan transparan.
Menurutnya, APBD juga harus mampu membuka peluang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjamin pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara tanpa ketimpangan.
“APBD 2026 harus menjadi alat untuk menghadirkan hasil nyata, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” ujar Suparjan saat ditemui usai rapat paripurna.
Dengan sejumlah catatan dan harapan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap mendukung APBD Tahun Anggaran 2026, dengan penekanan agar pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas. (*)





