MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola kearsipan daerah yang tertib, otentik, dan sesuai standar nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apresiasi tersebut disampaikan menanggapi kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan yang dilaksanakan di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/11/2025), dengan menghadirkan perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum.

Menurut H. Al Hadi, penguatan kearsipan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ia menilai arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rekam jejak dan bukti autentik dalam setiap proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik.

“Kearsipan adalah roh dari tata kelola pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik menjadi dasar pertanggungjawaban yang sah secara hukum dan menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan,” ujar H. Al Hadi, Rabu (12/11/2025).

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Barito Utara yang telah menetapkan empat instrumen penting pengelolaan arsip dinamis, mulai dari Peraturan Bupati tentang tanda tangan naskah dinas, klasifikasi arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), pengelolaan arsip aktif dan inaktif, hingga klasifikasi keamanan serta akses arsip.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang berstandar nasional, sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara aman, efisien, dan terukur.

H. Al Hadi menegaskan DPRD Barito Utara siap mendukung penguatan kearsipan daerah melalui kebijakan dan dukungan anggaran, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar implementasi regulasi berjalan optimal.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Barito Utara dan ANRI terus ditingkatkan sehingga tata kelola kearsipan di daerah ini dapat menjadi percontohan di Kalimantan Tengah dan menjadi warisan administrasi yang bernilai bagi generasi mendatang. (*)