MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, saat menanggapi pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama perencanaan keuangan daerah untuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ardianto menguraikan struktur RAPBD 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp3,13 triliun dan belanja daerah Rp3,25 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp117,7 miliar atau sekitar 3,75 persen, sementara pos pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.
Menanggapi angka tersebut, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit agar tidak membebani keuangan daerah di tahun anggaran mendatang. Menurut Ardianto, pengelolaan anggaran harus lebih hati-hati dan berorientasi pada kemampuan fiskal daerah.
Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah masukan strategis, di antaranya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta memperbaiki efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mengurangi pengeluaran yang tidak bersifat mendesak agar alokasi anggaran lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat Barito Utara.
Meski memberikan sejumlah catatan, Ardianto menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, serta siap membahasnya lebih lanjut bersama pemerintah daerah. (*)





