Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmen serius dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Berbagai langkah strategis mulai dari penyusunan regulasi, penguatan sosialisasi, hingga peningkatan layanan rehabilitasi di RSUD Muara Teweh dinilai mulai membuahkan hasil positif.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyampaikan apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah bersama lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Barito Utara.
Menurut Ardianto, langkah konkret seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN-PN, peningkatan layanan rehabilitasi di RSUD Muara Teweh, serta pembentukan Desa Bersinar merupakan bukti nyata arah kebijakan daerah yang jelas dan terukur.
Ia menegaskan DPRD siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar program P4GN-PN dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak.
“Keberhasilan P4GN-PN tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari menurunnya angka penyalahgunaan serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ardianto juga mendorong perluasan program Desa Bersinar ke seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara. Ia menilai, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tangguh dan bebas dari narkoba.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan kerja, untuk turut ambil bagian dalam mendukung program pemerintah daerah. “Narkoba adalah musuh bersama. Hanya dengan kebersamaan, Barito Utara yang sehat, produktif, dan bebas narkoba bisa terwujud,” pungkasnya.
Dengan dukungan DPRD dan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemkab Barito Utara optimistis implementasi P4GN-PN dapat semakin efektif dalam menekan peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.(*)





