PANGKALAN BUN – Suasana belajar di SMK Negeri 2 Kumai kini semakin nyaman. Sekolah kejuruan tersebut kembali menerima bantuan sarana dan prasarana berupa meubelair dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bantuan yang diterima meliputi 35 set meja dan kursi siswa, tujuh set meja dan kursi guru serta staf, serta dua unit lemari. Fasilitas tersebut menggantikan perabot lama yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.

Kepala SMKN 2 Kumai, Hestina Windiyati, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng atas perhatian nyata terhadap kebutuhan sekolah di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, serta jajaran bidang SMK. Bantuan ini sangat kami butuhkan karena banyak meja dan kursi siswa yang sudah rusak,” ujar Hestina, Senin (11/11/2025).

Ia menilai, dukungan tersebut sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik. Menurutnya, ketersediaan fasilitas yang layak menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.

“Selain meja kursi siswa, kami juga menerima tambahan meja kursi guru dan staf serta lemari. Ini sangat bermanfaat untuk menunjang aktivitas pembelajaran dan administrasi sekolah,” tambahnya.

Hestina juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan di Kalimantan Tengah terus berlanjut, khususnya dalam penguatan sarana berbasis teknologi.

“Kami berharap ke depan dapat memperoleh bantuan komputer untuk mendukung program keahlian Desain Komunikasi Visual (Multimedia), menggantikan perangkat lama yang sudah tidak optimal,” ungkapnya.

Bantuan meubelair tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan untuk memperkuat sarana dan prasarana sekolah di seluruh wilayah, sekaligus memastikan peserta didik mendapatkan fasilitas belajar yang layak dan memadai. (AB)