PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, dan akuntabel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi SPMB di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Menurut Reza, digitalisasi sistem penerimaan peserta didik baru menjadi langkah penting agar seluruh proses seleksi berjalan lebih terbuka dan mudah dipantau oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Saya berharap karena saat ini seluruh sekolah di Kalimantan Tengah sudah terhubung dengan internet, tidak ada lagi proses yang dilakukan secara manual,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui sistem daring tersebut Dinas Pendidikan Kalteng dapat memantau perkembangan pendaftaran secara real time, mulai dari jumlah pendaftar, grafik peminatan sekolah, hingga sisa kuota di masing-masing sekolah.

Selain meningkatkan transparansi, penerapan sistem digital juga dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi penerimaan peserta didik baru tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Menurut Reza, pemanfaatan teknologi dalam proses SPMB menjadi bagian dari transformasi layanan pendidikan agar lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penerapan sistem berbasis digital tersebut, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, terbuka, dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (DIN)