MUARA TEWEH – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Budi Haryono, menegaskan bahwa merek memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Haryono saat mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, produk dengan kualitas yang sama bisa memiliki nilai jual berbeda apabila didukung merek yang kuat dan telah mendapatkan perlindungan hukum secara resmi.

“Jika sudah terdaftar secara legal, perlindungan hukumnya menjadi sangat kuat dan dapat mencegah klaim atau peniruan oleh pihak lain,” jelas Budi Haryono di hadapan peserta kegiatan.

Ia menilai, pendaftaran hak kekayaan intelektual bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bentuk perlindungan terhadap karya, inovasi dan identitas produk lokal agar tidak mudah diambil atau ditiru pihak lain.

Budi juga mengungkapkan bahwa saat ini Kalimantan Tengah baru memiliki lima indikasi geografis, padahal daerah tersebut memiliki potensi budaya, produk lokal dan kekayaan khas daerah yang sangat besar untuk dilindungi secara hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual komunal masih perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan pelaku UMKM dan industri kreatif.

Selain itu, Budi Haryono menyebut tahun 2026 telah ditetapkan sebagai Tahun Paten, sehingga diharapkan semakin banyak inovasi dan hak paten lahir dari daerah, termasuk Kabupaten Barito Utara.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan UMKM dan kekayaan intelektual serta mendorong koperasi Merah Putih mendaftarkan merek kolektif agar lebih efisien dan terjangkau bagi pelaku usaha lokal. (Shp)