SULAPANUSANTARA.COM, JAKARTA – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga penguatan kemampuan ekonomi rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pandangan tersebut disampaikan M. Mutik Saputra, Pendiri dan Peneliti Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara, di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menilai anggaran pemberdayaan masyarakat perlu memperoleh posisi yang lebih kuat dalam APBN menyusul kritik Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat terhadap perlakuan anggaran tersebut yang disebut sebagai “anak tiri”.

Saputra mengatakan, pembangunan yang berorientasi pada kemandirian harus dimulai dari keberanian pemerintah mengubah prioritas pengeluaran negara. Bantuan sosial tetap diperlukan, tetapi masyarakat juga membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Selama beberapa dekade, instrumen perlindungan sosial kita didominasi oleh skema bantuan sosial (bansos) konsumtif,” ujarnya.

Ia menguraikan bahwa bansos dapat menjadi penyangga ekonomi ketika masyarakat menghadapi situasi sulit. Namun, bantuan yang hanya bersifat konsumtif tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan apabila tidak diikuti program peningkatan kapasitas masyarakat.

“Kemiskinan pada dasarnya bukanlah sekadar masalah kekurangan pendapatan hari ini, melainkan masalah perampasan kapabilitas (capability deprivation). Ketika anggaran pemberdayaan masyarakat dipangkas atau dicoret demi alasan efisiensi fiskal yang semu, negara sebenarnya sedang membatasi hak warga negara untuk meningkatkan kapasitas diri, mengakses pelbagai peluang usaha, dan meng-upgrade keterampilan teknis mereka,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat miskin membutuhkan lebih dari sekadar bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga memerlukan akses terhadap modal pengetahuan, pelatihan kerja, pendampingan usaha, serta kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.

Tanpa dukungan tersebut, kesenjangan kemampuan ekonomi akan sulit diputus. Bahkan, keterbatasan kesempatan yang dialami suatu keluarga berpotensi berlanjut kepada generasi berikutnya.

Saputra pun menekankan pentingnya mengubah pola kebijakan dari memberikan bantuan secara terus-menerus menuju pembangunan kemampuan masyarakat. Prinsip “bansos sementara, berdaya selamanya” harus diterjemahkan menjadi program nyata yang mendapatkan kepastian pembiayaan.

“Keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh lagi diukur secara kuantitatif dari seberapa besar serapan dana bansos yang berhasil disalurkan, melainkan dari indikator kualitatif: seberapa banyak kepala keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan secara permanen dan mandiri berkat program pemberdayaan,” jelasnya.

Ia mengambil contoh pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dalam ekosistem Badan Gizi Nasional. Keterlibatan pemasok lokal dan berbagai unsur usaha masyarakat dinilai dapat memperluas manfaat anggaran pemerintah, bukan hanya untuk penerima program, tetapi juga bagi kegiatan ekonomi di sekitarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, program tersebut melibatkan penyerapan 1,3 juta hingga 1,5 juta tenaga kerja dari kelompok miskin secara langsung. Di samping itu, tercatat potensi terbentuknya 148.000 hingga 154.000 pelaku usaha baru yang mandiri.

Untuk memperkuat hasil pemberdayaan, Saputra mengusulkan tiga agenda kebijakan. Pertama, menetapkan ukuran keberhasilan anggaran berdasarkan dampak pemberdayaan agar program peningkatan keterampilan memiliki perlindungan dalam perencanaan fiskal.

Kedua, menyatukan data dan pelaksanaan program antarlembaga melalui koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Ketiga, meningkatkan porsi investasi sumber daya manusia secara bertahap dengan menata kembali komposisi belanja perlindungan sosial konsumtif.

“Menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai ‘anak utama’ dalam APBN adalah satu-satunya pilihan rasional jika kita ingin mencetak generasi emas Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan terlepas dari belenggu ketergantungan bantuan,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan