SULAPANUSANTARA.COM, PALANGKA RAYA – Minat masyarakat Kalimantan Tengah terhadap investasi pasar modal meningkat tajam. Di tengah pertumbuhan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan pentingnya pemahaman risiko investasi dan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan.
Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan perkembangan industri keuangan daerah dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Hingga Juli 2026, jumlah investor saham di Kalimantan Tengah mencapai 264.721 investor, tumbuh 123,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.
Pertumbuhan juga tercermin dari nilai transaksi saham yang naik 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana meningkat 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Sementara itu, skema Securities Crowdfunding mulai dimanfaatkan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya, dengan pendanaan Rp7 juta.
Perkembangan pasar modal tersebut berjalan seiring dengan penguatan sektor perbankan. Pada Agustus 2026, aset bank umum di Kalteng mencapai Rp105,27 triliun, meningkat Rp9,35 triliun atau 9,75 persen secara tahunan.
“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dana pihak ketiga mencapai Rp54,52 triliun, sementara penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp55,52 triliun. Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah turun dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.
Kredit konsumtif mendominasi penyaluran dengan nilai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen. Kredit modal kerja mencapai Rp19,30 triliun atau 34,76 persen, sedangkan kredit investasi sebesar Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.
BPR dan BPR Syariah mencatat aset Rp2,16 triliun atau tumbuh 11,86 persen. Dana pihak ketiga meningkat 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sedangkan penyaluran kredit naik 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.
“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.
Pada industri pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 19,21 persen dengan pembiayaan bermasalah 1,94 persen. Outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending pada Desember 2025 tercatat Rp569,12 miliar, naik 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.
Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK mencatat dampak karhutla terhadap 40 debitur perbankan dan industri keuangan nonbank hingga Agustus 2026. Total baki debet kredit para debitur tersebut mencapai Rp10,32 miliar.
“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Potensi klaim asuransi terkait bencana tersebut mencapai Rp455,82 juta.
Perlindungan konsumen menjadi perhatian lain. Hingga September 2026, OJK menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen serta 806 permintaan layanan SLIK. Aduan didominasi persoalan petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit.
OJK Kalteng menyelenggarakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen dari Januari hingga September 2026, dengan jangkauan 13.619 peserta.
“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.
Akses pembiayaan bagi ekonomi produktif turut diperluas melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah pada klaster buah naga Kalampangan. Realisasi kredit melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng mencapai Rp9,31 miliar.
Namun, aktivitas keuangan ilegal masih menjadi tantangan. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng mencatat 337 aduan hingga 31 Agustus 2026, terdiri atas 308 pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre juga mencatat 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di Kalteng.
Primandanu menekankan bahwa pertumbuhan industri harus disertai pengawasan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan





