MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar mampu bersaing di era ekonomi kreatif melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis saat menghadiri kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Muhlis menegaskan bahwa sertifikat HAKI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah produk serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Barito Utara.

“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas merupakan tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis.

Ia menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya melindungi hasil karya pelaku usaha, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif bagi investor maupun pelaku UMKM di daerah.

Menurutnya, produk lokal yang memiliki perlindungan hukum akan lebih percaya diri bersaing di pasar yang lebih luas karena memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

Bupati melalui Sekda juga meminta dinas terkait serta Dekranasda Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Hj. Maya Savitri Shalahuddin untuk terus memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku usaha dan industri kreatif lainnya.

Selain itu, para penerima sertifikat diharapkan dapat memanfaatkan hak kekayaan intelektual tersebut sebagai modal pengembangan usaha guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutannya, Muhlis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima sertifikat hak cipta dan mengajak seluruh pelaku usaha di Barito Utara untuk terus berinovasi, berkarya dan berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah. (Shp)