SULAPANUSANTARA.COM, JAKARTA – Stabilitas industri jasa keuangan Indonesia masih terpelihara hingga penghujung September 2026. Otoritas Jasa Keuangan menyebut kondisi tersebut ditopang oleh fundamental industri yang kuat, meskipun perekonomian dunia menghadapi tekanan geopolitik dan ketidakpastian kebijakan moneter.
Perkembangan itu menjadi bagian dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Rabu, 30 September 2026, yang diumumkan melalui siaran pers pada Senin, 5 Oktober 2026.
Peningkatan harga minyak dan potensi lonjakan harga pangan menjadi tantangan bagi ekonomi global. Konflik geopolitik serta ancaman El Nino berisiko memperbesar tekanan inflasi, sehingga sejumlah bank sentral diperkirakan tetap mempertahankan suku bunga tinggi hingga periode mendatang.
Di tengah kondisi tersebut, Indonesia mampu menjaga inflasi sesuai sasaran pemerintah. Permintaan domestik tetap menjadi salah satu penyangga pertumbuhan, didukung revisi kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
Pasar saham domestik tetap menghadapi tekanan. Pada akhir September, IHSG berada di level 6.071,14, terkoreksi 6,96 persen secara bulanan dan 29,79 persen sepanjang tahun berjalan. Aksi jual bersih investor asing mencapai Rp10,24 triliun.
Meski demikian, jumlah investor pasar modal justru bertambah. OJK mencatat 1,03 juta investor baru selama September, sehingga jumlah investor secara tahun berjalan mencapai 32,17 juta. Penghimpunan dana melalui penawaran umum juga telah mencapai Rp186,03 triliun.
Sektor perbankan memperlihatkan pertumbuhan kredit sebesar 13,65 persen menjadi Rp9.178 triliun per Agustus 2026. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp10.413 triliun, dengan pertumbuhan 10,94 persen. Kualitas kredit dan permodalan masih terjaga, masing-masing tercermin dari NPL gross 2,11 persen dan CAR 24,10 persen.
Dalam pengawasan aktivitas keuangan ilegal, OJK meminta perbankan memeriksa serta memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berhubungan dengan perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sektor keuangan nonbank turut mencatatkan perkembangan. Aset asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun dan aset dana pensiun Rp1.724,14 triliun. Piutang pembiayaan mencapai Rp514,08 triliun, sedangkan pembiayaan paylater tumbuh 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun.
Industri pergadaian membukukan pertumbuhan penyaluran pembiayaan 44,60 persen hingga Rp156,61 triliun. Pada sektor aset kripto, jumlah akun konsumen mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026 dengan transaksi bulanan Rp23,16 triliun.
OJK juga memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital pada 22 September 2026. Sementara itu, pengembangan pasar modal ditandai dengan pertumbuhan investor dan aktivitas penghimpunan dana korporasi.
Upaya perlindungan konsumen dilaksanakan melalui 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta. OJK juga menjatuhkan sanksi denda Rp112,79 miliar kepada 136 pihak di pasar modal.
Dalam penanganan tindak pidana, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara di sektor jasa keuangan hingga akhir September 2026. Pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat mempertahankan stabilitas industri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan





