PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat sistem penyaluran bantuan pendidikan berbasis data dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima siswa yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).
Dalam paparannya, Reza menegaskan bahwa validasi dan sinkronisasi data menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pendidikan. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal.
Program Sekolah Gratis sendiri merupakan bagian dari implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Karena itu, pemerintah daerah berupaya melakukan mitigasi sejak awal agar program tidak menimbulkan persoalan maupun salah persepsi di masyarakat.
“Mitigasi harus dilakukan sejak awal agar program ini berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Semua harus sesuai data dan aturan,” ujar Reza.
Berdasarkan hasil pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dari total 35 ribu siswa pengusul, sebanyak 31.565 siswa telah terverifikasi. Namun, terdapat 12.305 siswa yang masuk kategori desil 6 hingga 10 dan belum menjadi prioritas penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, para siswa tersebut diketahui tetap melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu hingga foto kondisi rumah. Kondisi itu membuat Dinas Pendidikan Kalteng melakukan koordinasi lanjutan bersama Dinas Sosial guna memastikan validitas data penerima bantuan.
Reza menjelaskan, pada tahap awal bantuan akan diprioritaskan bagi siswa kategori desil 1 sampai 5 serta siswa yang belum terdaftar dalam sistem. Sementara itu, data siswa desil 6 hingga 10 akan dimutakhirkan bersama Dinas Sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Program Sekolah Gratis tahun 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp58 miliar melalui dua skema, yakni BOSDA dan bantuan belajar langsung kepada siswa penerima manfaat. Setiap siswa nantinya menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun, terdiri dari Rp1 juta untuk perlengkapan sekolah dan Rp500 ribu yang disalurkan langsung ke rekening siswa dalam dua tahap pencairan. (DIN)





